Ketua KONI Probolinggo direhabilitasi di RSJ Menur.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Kecanduan Sabu Satu Tahun, Ketua KONI Probolinggo Direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:18 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, RJ (47), dan rekannya AG (48) yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kini telah dilimpahkan ke panti rehabilitasi. Keduanya terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa meski keduanya tidak terbukti menyimpan atau menguasai narkoba, mereka mengakui telah menggunakan sabu dalam waktu yang lama.

“Sesuai peraturan pemerintah, pengguna narkoba harus menjalani rehabilitasi. RJ dan AG mulai menjalani rehabilitasi sejak Selasa, 15 Oktober 2024,” ujarnya.

Proses rehabilitasi dilakukan di dua lokasi berbeda untuk memaksimalkan efektivitasnya. RJ dirawat di RSJ Menur, sementara AG ditempatkan di RSJ Lawang.

“Kami pisahkan mereka agar tidak bertemu dan fokus dalam proses rehabilitasi,” tegas Suroto.

Penangkapan keduanya berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu berinisial W di Surabaya. Dari interogasi, W mengaku mendapatkan sabu dari EP, yang kemudian mengarah pada RJ dan AG sebagai konsumen.

“Pengembangan kasus ini menunjukkan bahwa RJ dan AG terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus mendalami kasus ini,” pungkasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral