Bentrokan Antar Gengster di Mojokerto, 4 Pelaku Ditahan.
Sumber :
  • tvOne - handi

Bentrokan antar Gengster di Mojokerto, 3 Luka dan 4 Pelaku Ditahan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Barang bukti yang disita Polisi yakni 2 celurit sepanjang 1,5 meter, satu celurit sepanjang setengah meter, yang dibawa korban, 1 pedang sepanjang setengah meter milik pelaku WR dan 1 buah beton neser serta 2 botol bir yang digunakan untuk molotov milik tersangka Catur Gilang Saputra.

"Tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 UU no 35 tahun 2014 Juncto Pasal 55 KUHP dan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan," tegas Rudi. (hfh/gol)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
01:18
01:38
03:04
12:58
01:47
Viral