- syamsul huda
Pascapenangkapan Tiga Hakim Kasus Gratifikasi, Karangan Bunga di PN Surabaya Berdatangan
Surabaya, tvOnenews.com - Puluhan karangan bunga mulai berdatangan dan berjajar di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya. Pengiriman karangan bunga ini menyusul ditangkapnya tiga Hakim PN Surabaya atas dugaan suap dalam perkara bebasnya Ronald Tannur.
Puluhan karangan bunga tersebut berbeda-beda tulisan. Karangan bunga berukuran kecil bertuliskan "Akhirnya Kebenaran Bisa Ditegakkan, Terimakasih Kejagung" (THE MANTEB). Ada juga yang bertuliskan "Tiga Hakim PN yang di-OTT Kejagung, Selamat Datang di Neraka Dunia" (Preman ta Tatoan).
Selain itu, ada juga tulisan yang bernada pantun, "Bebasnya Ronald Tannur Bukan Karena Rahmat Tuhan, Tapi Karena LISA RAHMAD" (ABG Tua).
Scurity PN Surabaya saat dikonfirmasi terkait karangan bunga tersebut, tidak mengetahui siapa yang mengirimkan dan jam berapa dipasang. Namun dipastikan, karangan bunga tersebut baru terlihat pada malam hari.
Kiriman karangan bunga tersebut juga mendapat tanggapan masyarakat. Jamal, salah seorang warga yang melintas menilai bahwa tulisan dalam karangan bunga ini bentuk ekspresi masyarakat akan kekecewaannya atas proses peradilan di pengadilan.
"Ya kita sebagai masyarakat sangat bersyukur, akhirnya kebenaran terungkap. Kalau lihat tulisan-tulisan di sini itu menggambarkan suara dari masyarakat yang menilai bahwa putusan dari Ronald Tannur waktu itu memang ada sesuatu. Ini merupakan kekecewaan masyarakat," jelas Jamal, Jumat (25/10/2024).
Sebelumnya, tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, serta Heru Hanindyo, ditangkap oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Mereka ditangkap di tempat berbeda.
Ketiga hakim ini diduga menerima suap atas perkara bebasnya Ronald Tanur. Tak hanya tiga hakim pengadil, Tim Kejagung Juga menangkap kuasa hukum Ronald Tanur di Jakarta. (sha/far)