Mampu Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jatim Diganjar Insentif Fiskal Rp6,2 Miliar dari Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • Syamsul Huda

Mampu Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jatim Diganjar Insentif Fiskal Rp6,2 Miliar dari Kementerian Keuangan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:30 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pada September 2024 lalu, Provinsi Jawa Timur menerima insentif fiskal senilai Rp6,2 miliar dari Kementerian Keuangan sebagai apresiasi atas upaya menurunkan angka kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem.

Menurut data terbaru dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, kemiskinan ekstrem di Jatim telah menurun drastis dari 4,40 persen pada tahun 2020 menjadi 0,66 persen pada 2024. Dengan kata lain, sekitar 1,5 juta jiwa berhasil keluar dari kemiskinan ekstrem selama kurun waktu empat tahun tersebut.

Menurut Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim Mohammad Yasin, selain signifikan mengurangi angka kemiskinan ekstrem, ada beberapa prestasi menonjol Provinsi Jatim yang sangat fundamental dalam mengurangi angka kemiskinan selama lima tahun terakhir sehingga diganjar insentif fiskal senilai Rp6,2 miliar.

Lebih lanjut, Yasin menjelaskan, penurunan angka kemiskinan Jatim sejak 2020 hingga 2024 sebesar 1,30 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibanding penurunan angka kemiskinan nasional di periode yang sama yakni 0,75 persen.

"Pada 2020, Jatim berada di peringkat 14 provinsi dengan jumlah angka kemiskinan tertinggi, sedangkan pada 2024 berada di peringkat 20. Menyalip enam provinsi lainnya," terang Yasin.

Selanjutnya Provinsi Jatim berhasil menekan disparitas penduduk miskin pedesaan dan perkotaan selama empat tahun terakhir. Data dalam empat tahun tersebut menunjukkan disparitas antara wilayah pedesaan dan perkotaan cenderung semakin mengecil.

Pada Maret 2020 disparitas kedua wilayah tersebut 6,88 persen, sementara September di tahun yang sama turun menjadi 6,79 persen. Pada Maret 2021 terus turun menjadi 6,67 persen, September di tahun yang sama turun signifikan menjadi 5,8 persen.

Maret 2022 tercatat 5,98 persen, September di tahun yang sama 6,12 persen, Maret 2023 tercatat 6, 48 persen, sedangkan Maret 2024 turun signifikan menjadi 6,18 persen.

Pada Maret 2024, BPS juga mencatat sejarah  Jatim berhasil menekan kemiskinan menjadi satu digit angka yakni menjadi 9,79 persen.

Selama empat tahun angka kemiskinan di Jatim juga turun progresif. Pada 2020, persentase kemiskinan Jatim sebesar 11,09 persen, kemudian naik menjadi 11,4 persen pada 2021. Kemudian turun menjadi 10,38 persen tahun 2022, turun lagi menjadi 10,35 persen pada tahun 2023. Dan Maret 2024 turun signifikan menjadi 9,79 persen.

Jatim juga memiliki kontribusi menurunkan angka kemiskinan tertinggi secara nasional pada Maret 2024 dengan total penduduk yang dientas sebanyak 206.120 jiwa. Provinsi lain masih berhasil mengentas penduduk miskin di angka dua digit.

"Ini menjadi penurunan tertinggi nasional karena berkontribusi 30,34 persen terhadap penurunan kemiskinan nasional dari yang berhasil dientas secara nasional sebanyak 679.350," jelas Yasin.

Penurunan angka kemiskinan di Jatim diupayakan melalui program Jatim Satya (Sejahtera dan Mulia) dengan berbagai instrumen program di dalamnya yang bekerja secara sistematis, integratif dan pentahelix.

Secara garis besar ada tiga strategi yang digunakan. Pertama, memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin.

Program yang dijalankan seperti PKH Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP), Pembiayaan Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin (Biakesmaskin), hingga Pendidikan Gratis Berkualitas (KANTISTAS) melalui Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

Kedua, meningkatkan pendapatan keluarga miskin melalui berbagai program diantaranya, Program Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa), Program Pemberdayaan Ekonomi Kolaboratif, Inklusif, Berkelanjutan, hingga Mandiri dan Sejahtera (Peti Koin Bermantra).

Kemudian Program Kredit Sejahtera (Prokesra), bantuan permodalan untuk bumdesa, bantuan usaha untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan bantuan usaha untuk Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE).

Ketiga, mengurangi wilayah kantong-kantong kemiskinan berupa rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bekerja sama dengan Dinas PU Bina Marga, Kodam V/Brawijaya dan Lantamal V, kemudian jambanisasi hingga program elektrifikasi. (sha/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:30
03:14
01:20
03:04
01:37
03:36
Viral