- Syahwan Kamahina
MUI Probolinggo Geram Penipuan Online Berkedok Perdukunan yang Kian Marak, Pakai Label Habib
Isi kalimatnya berbunyi, "Bila ada kesulitan dengan perekonomian silakan bisa hubungi ke dalem KH. Zuhri Zainy langsung".
Penipuan Online di Probolinggo Marak
Kemudian, pada 11 Januari 2022 lalu, warga melapor ke Polres Probolinggo, mengenai investasi yang menggunakan aplikasi bodong. Di mana kasus itu menyeret Qomaruddin (korban), warga Karanganyar, Kecamatan Paiton. Dirinya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kemudia baru-baru ini pada 27 Januari 2022 pelaku penipuan itu mengaku dari Tokopedia sebuah platform market place besar di Indonesia. Pelaku menawarkan sebuah pinjaman sejumlah uang terhadap korban.
Endang Martiningsih (40) warga Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, yang menjadi target pelaku. Merasa menjadi korban penipuan itu, ia mengadukan peristiwa itu kepolisian sektor setempat,
Pelaporan itu ditujukan kepada pemilik aplikasi bernama JIC, yang menawarkan bunga besar dalam waktu singkat. Korban awalnya berinvesatasi Rp200 ribu, karena tertarik dengan hasil yang lebih besar, korban kemudian berinvestasi puluhan juta rupiah.
Selain itu, masih banyak penipuan online lainnya dengan modus berbeda di Kabupaten Probolinggo. Sebagian ada yang melapor, dan sebagian belum melaporkan kasus tersebut, yang berperan sebagai perdukunan dan mengatasnamakan ulama. (Syahwan/act)