- tvone - edy cahyono
Pelaku Spesialis Pencurian Kotak Amal di Malang Diringkus Polisi
Malang, Jawa Timur - Aksi pencurian kotak amal di Masjid terekam kamera pengawas dan viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya diungkap Polisi.Tersangka berinisial AM (26 tahun) asal Desa Kemulan, Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
Aksi pencurian isi kotak amal oleh terasangka tidak hanya sekali, namun dilakukan sebanyak lima kali di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Malang.
Awalnya tersangka mencuri kotak amal di salah satu Masjid di Kecamatan Pakis,Kabupaten Malang.Nampak dalam rekaman cctv sebelum beraksi, pelaku berpura-pura melaksanakan sholat. Namun apes bagi tersangka, Unit Reksrim Polsek Turen membekuknya setelah beraksi menguras isi kotak amal di salah satu Musala di Pasar Turen.
Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi membenarkan, tersangka ditangkap setelah beraksi mencuri isi kotak amal di pasar Turen.
"Modus tersangka rata-rata sebelum beraksi berpura pura sholat, setelah situasi sepi tersangka beraksi,"jelas Suko,Sabtu (5/2/2022).
Tersangka tidak hanya melakukan pencurian kotak amal di wilayah Kecamatan Turen, namun juga di wilayah Kecamatan Bululawang, dan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Tersangka mengaku nekat mencuri isi kotak amal karena pendapatannya sebagai sopir sedikit. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar hutang kepada juragannya, dan juga untuk persiapan lahiran anaknya.
"Akibat perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun kurungan penjara,"pungkas Kompol Suko Wahyudi Kapolsek Turen.(Edy Cahyono/rey)