- tvone - zainal azhari
Kasus Pemukulan Guru Terhadap Siswa di SMPN 49 Surabaya Berakhir Damai
Surabaya, Jawa Timur – Aksi pemukulan guru terhadap siswa di Surabaya yang viral di media sosial berakhir damai, Sabtu (05 /02 2022). Sang guru yang sempat dilaporkan dan menjadi tersangka, kini bernafas lega dan menghirup udara bebas.
Kasus ini berawal dari video seorang guru yang memukul siswa SMP di Surabaya viral di grup WhatsApp, Sabtu (29/1/2022). Dalam video berdurasi 3 detik itu tampak guru memukul siswa yang tengah di depan kelas, dan dilanjutkan membenturkan kepalanya ke papan tulis.
Video peristiwa pemukulan itu ternyata membuat orang tua murid tidak terima. Hingga oknum guru tersebut dilaporkan ke polisi.
Selang Seminggu berproses, Jumat (4/2/2022) proses penyidikan terhadap guru SMP tersebut akhirnya dihentikan. Orangtua siswa telah mencabut laporan di Polrestabes Surabaya.
Orangtua siswa mendatangi Polrestabes Surabaya didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti. Seusai mencabut laporan, orangtua siswa dan oknum guru tersebut, kemudian diterima oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
"Saya atas nama orangtua telah mencabut perkara ini, setelah bermusyawarah dengan sebaik-baiknya memohon petunjuk dari Allah dan saya mempertanggungjawabkan juga dengan Allah dan saya tekankan adalah menanamkan nilai memaafkan," kata Ali orangtua siswa.
Sementara itu, sang guru Joko mengucapkan terima kasih kepada orangtua siswa yang telah mencabut laporannya. Joko pun sempat ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemukulan ini.
“Kejadian ini akan menjadi pelajaran buat saya kedepan, saya berjanji akan menjadi lebih baik lagi,” kata Joko. (Zainal Azhari/rey)