Murni (kaos warna hitam) didampingi Zaeni, kuasa hukumnya (kemeja putih) saat prescon Kamis (31/10).
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Pemilik Sedan Pink P 44 PII Bantah Lakukan Penodongan Pistol ke Jukir di Banyuwangi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Banyuwangi, tvOnenews.com – Aksi koboi yang diduga dilakukan oleh seorang pengendara sedan pink di depan toko retail di Jalan Banterang, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi pada Rabu sore (30/10), berbuntut panjang.

Pemilik kendaraan sedan bermerek BMW berwarna pink bernopol P 44 PII membantah adanya penodongan senjata api ke juru parkir. Kendaraan tersebut milik M Murni Abdullah, seorang pengusaha asal Banyuwangi.

Pengacara Murni, Moch Zaeni, mengakui bahwa kendaraan sedan pink yang dimaksud adalah milik kliennya. Namun, ia membantah bahwa telah terjadi penodongan senjata api seperti yang dilaporkan oleh warga.

"Yang perlu kami klarifikasi adalah, apabila ada (informasi) ada orang yang diduga mengeluarkan senjata, itu tidak benar," kata Zaeni, Kamis (31/10).

Namun, Zaeni tak menjelaskan secara pasti siapa orang yang mengemudikan sedan pink itu ketika kejadian. Bisa jadi, kata dia, mobil tersebut dikendarai oleh sopir Murni ketika kejadian.

"Mungkin nanti kami cek juga di jadwal karena klien kami super sibuk. Jadi tidak mungkin satu kendaraan riwa-riwi. Kadang kendaraan riwa-riwi ke mana-mana, tapi kadang bukan beliau (yang mengemudikan)," lanjutnya.

Soal dimiliki atau tidaknya senjata api oleh kliennya, Zaeni juga tak memberi jawaban. Ia meminta agar pertanyaan tersebut disampaikan ke penyidik kepolisian. Zaeni mengatakan, pihaknya telah memberi keterangan ke polisi terkait kejadian ini.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral