- tim tvone - wawan sugiarto
Update Temuan Ganja di Lereng Semeru Lumajang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru
"Awalnya, ditemukan sebanyak 177 batang dan 55 batang yang sudah kering, kemudian dilakukan pendalaman dan kami temukan 4459 batang dari 5 lokasi berbeda," jelasnya.
Menurut Rofik, dua tersangka baru yang diamankan ini, berperan sebagai penanam ganja.
Kepada polisi, mereka mengaku, mendapatkan bibit dari seseorang yang bernama Edi dan menjual hasil panennya kepada orang yang sama seharga Rp 4.000.000 per kilogram ganja kering.
Sebagai informasi, Edi sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Lumajang terkait temuan puluhan ribu ganja di Lereng Semeru.
Diduga, Edi berperan sebagai pemasok bibit sekaligus penampung hasil panen ganja dari para petani yang direkrut untuk menanam ganja.
"Peran kedua tersangka ini sebagai penanam, mereka dapat bibit dan jualnya dari Edi yang sudah kita tetapkan sebagai DPO," pungkasnya. (wso/hen)