- tim tvone - agus wibowo
Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Kegiatan Dishub Pacitan Mengendap, Ini Tanggapan Praktisi Hukum
Pacitan, tvOnenews.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi di Dinas Perhubungan Pacitan dikhawatirkan mempengaruhi stabilitas politik menjelang Pilkada 2024 . Betapa tidak, dugaan kasus itu belum ada kejelasan hukum.
Menurut praktisi hukum, Moh. Muzayin, SH., M. Hum, kasus itu masih belum ada kepastian hukum dalam penanganaan perkara terhadap terduga pelakunya. Ini bisa menjadi salah satu faktor yang pengaruhnya besar untuk pemerintahan daerah kedepannya, apalagi saat ini sudah mendekati Pilkada.
“Seharusnya kasus dugaan di Dinas Perhubungan Pacitan tersebut Inspektorat sudah menemukan titik terang permasalahan, sehingga dengan begitu bisa disampaikan ke publik bagaimana dugaan itu benar atau tidak,” Katanya.
Kepala Dinas dan staf Dishub Pacitan yang diduga melakukan pelanggaran tidak ditangani serius. Kejari Pacitan harus ikut melakukan tindakan dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Artinya ada yang tidak beres soal penanganan kasus Dishub Pacitan atau mungkin dihentikan karena sesuatu hal, kemudian dianggap selesai oleh Inspektorat. Tidak bisa begitu dong,” tegasnya.
“Sampaikan saja ke publik hasil tindak lanjut atas kasus itu. Kejaksaan Negeri Pacitan diminta mengusut tuntas sejumlah kasus yang belum selesai, biar tidak terkesan mengendap,” imbuhnya
Inspektorat memberikan keterangan bahwa penuntasan kasus Dishub Pacitan hingga saat ini masih proses pemeriksaan.
“Tetap kami proses sesuai dengan prosedur yang ada. Kami tidak serta merta menentukan itu salah atau benar. Akan tetapi memang butuh ketelitian agar hasilnya tepat. Pemeriksaan masih berjalan sesuai relnya,” kata Mahmud, Kepala Inspektorat Pacitan.
Dugaan penyimpangan tersebut terjadi pada pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembinaan pengawasan perparkiran dan penindak parkir liar kepada petugas lapangan lingkup Dinas Perhubungan Pacitan.
Bimbingan teknis dilaksanakan selama dua hari, 29-30 April 2024 di Aula Riss Hotel Malioboro Yogjakarta. Kegiatan bimtek yang menelan anggaran APBD senilai Rp 250 juta (Dua Ratus Juta Rupiah) tersebut diduga ada sejumlah poin yang tidak dilaksanakan atau dapat dikatakan fiktif. Sedangkan bendahara pelaksanaan kegiatan tersebut bahkan seorang ibu rumah tangga, bukan bendahara dinas.
Persoalan ini kembali mencuat menjelang Pilkada ini. Banyak pihak yang menilai penanganan sejumlah perkara yang tak tuntas akan berpengaruh terhadap stabilitas poltik di Pacitan. (asw/hen)