- tim tvone - sinto
Usai diprotes, KPU Jember Rombak Tim Perumus Debat Publik Kedua
KPU juga membatasi jumlah pendukung yang bisa hadir dalam debat publik kedua, yaitu maksimal 100 orang, termasuk pasangan calon.
Perubahan pada tim perumus dilakukan karena satu anggota tim mengundurkan diri karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
KPU Jember kemudian mengganti sekaligus menambah total anggota tim perumus menjadi tujuh orang. Latar belakang akademik tim perumus juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya hanya bersasal dari Unej, kini ada akademisi dari pergurua lain, yakni UIN KHAS Jember.
Adapun susunan anggota tim perumus debat publik kedua adalah sebagai berikut:
1. Andang Subaharianto, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
2. Eko Suwargono, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
3. Moch. Chotib, Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember
4. Yusuf Adiwibowo, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember
5. Adhitya Wardhono, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember
6. Deasy Wulandari, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember
7. Moh. Dahlan, Guru Besar Ilmu Ushul Fiqh UIN KHAS Jember. (sss/hen)