KPU Jember Rombak Tim Perumus Debat Publik Kedua Pilkada.
Sumber :
  • tim tvone - sinto

Usai diprotes, KPU Jember Rombak Tim Perumus Debat Publik Kedua

Jumat, 8 November 2024 - 14:33 WIB

Jember, tvOnenews.com – KPU Kabupaten Jember akhirnya merombak tim perumus Debat Publik Kedua Pilkada Jember 2024. Sebelumnya, komposisi tim perumus debat publik pertama mendapat protes tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Fawait-Djoko.

Perombakan tim perumus tertuang dalam Surat Keputusan KPU Jember nomor 1247 tertanggal 4 November 2024, tertanda Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, dan disahkan oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Adi Setyawan.

Komisioner KPU Jember, Andi Wasis, menyatakan bahwa persiapan debat publik kedua ini telah berlangsung sekitar satu bulan.

“Insya Allah nanti desain debat kedua itu tidak jauh berbeda dengan debat yang pertama. Hanya saja, mekanisme penyampaian visi-misi akan berbeda. Di debat kedua, Paslon nomor urut 02 yang pertama kali menyampaikan visi-misinya,” ujarnya.

Menurut Andi, tema debat kedua akan lebih berfokus pada isu hukum dan pemerintahan, berbeda dengan debat pertama yang mengangkat tema ekonomi.

“Untuk tema yang kedua, akan mengupas strategi dan inovasi peningkatan pelayanan publik, tata kelola regulasi, dan birokrasi di Kabupaten Jember,” jelas Andi.

Dalam persiapannya, KPU Jember telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya.

KPU juga membatasi jumlah pendukung yang bisa hadir dalam debat publik kedua, yaitu maksimal 100 orang, termasuk pasangan calon.

Perubahan pada tim perumus dilakukan karena satu anggota tim mengundurkan diri karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

KPU Jember kemudian mengganti sekaligus menambah total anggota tim perumus menjadi tujuh orang. Latar belakang akademik tim perumus juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya hanya bersasal dari Unej, kini ada akademisi dari pergurua lain, yakni UIN KHAS Jember.

Adapun susunan anggota tim perumus debat publik kedua adalah sebagai berikut:

1. Andang Subaharianto, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
2. Eko Suwargono, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
3. Moch. Chotib, Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember
4. Yusuf Adiwibowo, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember
5. Adhitya Wardhono, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember
6. Deasy Wulandari, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember
7. Moh. Dahlan, Guru Besar Ilmu Ushul Fiqh UIN KHAS Jember. (sss/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral