- Sandi Irwanto
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Bisa Berdampak Sosial Bagi Penghuninya
Surabaya, Jawa Timur - Keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menjadi sorotan publik, tak terkecuali Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga. Pasalnya, fenomena yang berlangsung selama 10 tahun terakhir itu baru saja terungkap setelah KPK melakukan penggeledahan. Kerangkeng tersebut berkedok rehabilitasi tetapi juga melibatkan kekerasan dan perbudakan.
Pakar Sosiologi Unair Surabaya, Prof Bagong Suyanto MSi menilai, Kerangkeng manusia adalah bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kalau dalihnya untuk rehabilitasi, jangan diperlakukan sebagai terdakwa yang dihukum, tetapi harus diperlakukan sebagai korban," ucapnya.
Dosen kelahiran Nganjuk itu mengatakan, rehabilitasi sosial narkoba bertujuan untuk memulihkan manusia dari dampak buruk penyalahgunaan baik secara mental maupun sosial. Ia juga berpendapat bahwa korban rehabilitasi sosial narkoba semestinya dilakukan oleh ahlinya bukan tergantung jabatannya.
“Fakta bahwa ada kerangkeng manusia itu jelas salah, karena bukan wewenang bupati. Kalau dilakukan bukan oleh ahlinya, secara sosiologi itu hal yang menyimpang," ujar Prof Bagong.
Berkaitan dengan hal itu, setiap tindakan atau perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku dianggap sebagai bentuk penyimpangan.
“Kondisi di kerangkeng dengan fasilitas apapun tetap tidak manusiawi. Itu melanggar kebebasan, kecuali divonis pengadilan bersalah," imbuhnya.