- tvOne - aris sutikno
Hasil Tes DNA Buktikan Tersangka Kiai sebagai Ayah Biologis Anak Santriwati di Trenggalek
Trenggalek, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Trenggalek telah menerima hasil tes DNA yang menerangkan bahwa tersangka kiai berinisial IS atau S merupakan ayah biologis dari seorang anak berusia dua tahun, MA, yang lahir dari santriwati korban persetubuhan.
Hasil tes DNA yang dikeluarkan oleh Labfor Polda Jatim ini untuk memperkuat alat bukti dalam kasus yang melibatkan seorang tokoh agama di Trenggalek tersebut.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, saat dikonfirmasi menjelaslan bahwa pihaknya menerima hasil tes DNA pada 11 November 2024.
“Tes DNA membuktikan bahwa tersangka adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan korban persetubuhan,” jelasnya.
Hasil ini diharapkan memperkuat penyidikan yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Trenggalek, sehingga memperjelas kedudukan hukum dalam kasus ini.
Meski hasil tes DNA menunjukkan keterkaitan biologis, tersangka kyai hingga saat ini masih menolak mengakui perbuatannya.
Tersangka kukuh membantah telah melakukan persetubuhan dengan santriwati yang menjadi korban.