Sumber :
- veros afif
Kades Kangayan Kebal Hukum, Warga Akan Surati Presiden Prabowo
Kamis, 14 November 2024 - 17:50 WIB
AR dilaporkan ke Polres Sumenep pada Senin (22/7/2020), dengan laporan yang terdaftar dengan nomor: LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan, dan hingga saat ini, proses hukum sejak dilaporkan beberapa tahun lalu, tidak kunjung selesai dan saat ini dikembalikan ke penyidik Polres Sumenep. (vaf/far)