48 Narapidana Kategori High Risk dari Tujuh Lapas Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan.
Sumber :
  • khumaidi

48 Narapidana Kategori High Risk dari Tujuh Lapas Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan

Kamis, 14 November 2024 - 20:07 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Sebanyak 48 narapidana kategori high risk di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (14/11). Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di dalam lapas.

Pelaksanaan pemindahan 48 orang WBP dilakukan dengan transit terlebih dahulu di Lapas Pemuda kelas II A Madiun di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun.

Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari. Heri menyebut pemindahan dalam upaya keamanan dari risiko gangguan stabilitas dalam lapas.

“Mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba ada 43 orang,” ujar Heri.

Selain narapidana kasus narkoba, terdapat tiga orang narapidana dengan kasus pencurian dan perampokan. Sedangkan narapidana dengan kasus pembunuhan dan perundungan anak masing-masing satu orang.

“Semuanya berasal dari tujuh lapas besar di Jatim, dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tutur Heri. 

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:38
07:39
01:28
02:06
02:17
04:11
Viral