- agus wibowo
Dugaan Money Politic Pak Kades di Pacitan saat Hari Tenang Jadi Sorotan, GMNI Geruduk Bawaslu
Pacitan, tvOnenews.com - Hari tenang Pemilu Serentak 2024 yang seharusnya menjadi momen tanpa ada keributan, terpaksa harus dinodai dengan adanya dugaan money politic untuk kemenangan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan.
Dugaan money politic itu terkuak setelah beredarnya voice note dari salah seorang kepala desa yang mengarahkan politik uang dengan sejumlah kepala dusun.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Muhammad Tonis Dzikrullah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyelenggara pengawasan pemilu atas kelalaian ini. Bersama puluhan anggotanya, GMNI geruduk bawaslu dan menanyakan kejelasan penanganan dugaan itu.
"Ini kan sudah hari tenang tapi masih ada pendukung paslon yang kami duga politik uang. Bawaslu mestinya gerak cepat memahami situasi ini kan, tapi kok terkesan membiarkan," ujarnya.
Situasi ini menuai sorotan karena melibatkan oknum kepala desa dan paslon tertentu yang mendapat keuntungan dari money politic tersebut. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, integritas penyelenggaraan Pemilu bisa dipertanyakan.
“GMNI akan terus mengawal dan berharap ada tindakan tegas sampai kasus dugaan money politic itu diselesaikan atau bahkan terungkap. Jika tidak, kami akan bawa kasus ini hingga DKPP,” imbuh Tonis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsul Arifin, menjelaskan terkait beberapa isu dan berita pelanggaran yang menjadi bola liar di masyarakat, semua masih dalam proses penelusuran.
"Kita tidak serta merta bisa melakukan penindakan, ada mekanisme penelusuran informasi. Jadi informasi tersebut menjadi informasi awal. Proses itu harus kita hormati, karena itu bagian dari taat kepada undang-undang," jelasnya.
Seluruh isu dan berita yang beredar tak lepas dari pengawasan kami. Ada proses penelusuran dan penggalian informasi, dan apabila itu memenuhi syarat formil dan materiil, maka akan dijadikan temuan.
"Ini bukan semata tanggung jawab Bawaslu. Beberapa kasus yang kita tangani, akan kita kaji dengan Tim Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) yang terdiri dari unsur Bawaslu Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan, dan Polres Pacitan. Mekanisme-mekanisme tersebut harus kita penuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambah Syamsul.
Voice note yang berasal dari Kepala Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku itu kini masih beredar luas di masyarakat. Publik berharap pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini demi menjaga netralitas dan stabilitas dalam Pemilu.
Hari tenang seharusnya menjadi momen bagi masyarakat untuk refleksi demi menentukan pilihan yang tepat tanpa ada tekanan, termasuk money politic yang terus menghantui ruang publik. (asw/far)