Pilkada Jombang.
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Mantan Kades Menang, Pasangan Petahana Tumbang Versi Quick Count di Pilkada Jombang

Kamis, 28 November 2024 - 13:39 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Pasangan penantang dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati Jombang, nomor urut 2, Warsubi-KH Salmanudin Yazid (WarSa) unggul versi hitung cepat hasil dari pemungutan suara 27 November 2024. 

Hasil dari quick count sementara, pasangan petahana Mundjidah Wahab-Sumrambah memperoleh suara jauh di bawah perolehan Warsubi-Salmanudin Yazid.  
 
Dalam quick count yang dilakukan oleh relawan Warsubi-Salman, suara yang terkumpul hingga pukul 19.36, jumlah TPS yang masuk adalah 1349 dari total TPS 1942 atau sebanyak 69,46%.
 
Dari perhitungan suara cepat yang didapat dari saksi yang tersebar di seluruh TPS Kabupaten Jombang, total perolehan suara Warsubi-Salman adalah 75,87%. Sementara, Munjidah-Sumrambah adalah sebesar 24,14%.
 
Ditemani Cawabup Gus Salman dan perwakilan dari partai koalisi Jombang maju, Warsubi menyampaikan pidato kemenangan hasil penghitungan cepat di depan para relawan dan simpatisan.
 
“Terima kasih khususnya pada tim pemenangan Warsubi-Salman, koalisi Partai Jombang Maju serta kepada seluruh masyarakat Jombang yang sudah menetapkan hatinya untuk berada di barisan terdepan bagi perubahan. Kami juga menyampaikan terima kasih pada pasangan calon nomor urut 01, Ibu Nyai Mundjidah Wahab dan Mas Sumrambah atas semua peran baiknya dalam kompetisi Pilkada Jombang yang jujur dan demokratis ini,” ujar Warsubi.
 
Mantan Kepala Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang ini menambahkan, dirinya juga berterima kasih pada KPUD Jombang dan Bawaslu Kabupaten Jombang atas semua ikhtiarnya dalam menyelenggarakan Pilkada secara damai dan jujur tanpa ada gejolak apapun.
 
“Saya dan Gus Salman ingin menegaskan beberapa hal. Pertama, kemenangan kita adalah kemenangan sementara sambil menunggu perhitungan resmi dari KPUD Jombang. Kedua, kemenangan ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Jombang,” tegasnya.
 
Sehingga, lanjut Warsubi, masyarakat Jombang berhak merayakan. Perbedaan pilihan, kata dia, sudah berakhir ketika semua pergi ke TPS menentukan pilihannya dengan mencoblos di TPS-TPS yang tersebar di desa-desa Kabupaten Jombang.
 
“Saat perhitungan hasil diketahui, tidak ada lagi 01 dan 02. Yang tinggal adalah kehendak bersama seluruh warga Jombang guna mewujudkan Jombang maju dan Sejahtera untuk semua,” tandas mantan kepala desa ini.
 
“Kemenangan ini sesungguhnya adalah sebuah amanah yang berat dan tanggungjawab konstitusional yang harus dipegang teguh untuk memastikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jombang. Karena itu, hadirnya birokrasi yang bersih dan mengabdi untuk kepentingan rakyat adalah kewajiban politik yang harus kami jalankan,” tambahnya.
 
Warsubi juga menyebut, jual beli jabatan di masa lalu adalah masa gelap yang harus ditinggalkan. Pengelolaan SDM pemerintah kabupaten harus didasarkan pada kapabilitas, kompetensi dan berbasis kerja. Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. (usi/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
05:38
13:20
02:43
02:22
02:40
Viral