- dimas farik
Nasib Ratusan Siswa SD di Bangkalan Terbengkalai Usai Pintu Gedung Sekolah Disegel Warga
Bangkalan, tvOnenews.com - Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Pudden, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura terbengkalai di sekitar gedung sekolah usai tempat pendidikan tak bisa dilewati lantaran pintu masuk ke halaman sekolah disegel alias digembok baja oleh warga.
Para siswa yang hendak masuk ke halaman sekolah pun terpaksa ia harus melompat dari pagar tembok dengan ketinggian mencapai dua mater.
Tak hanya siswa saja, namun sejumlah guru SD yang sudah siap memberikan ilmu mata pelajaran kepada murid-muridnya juga terpaksa ditunda karena pintu gedung sekolah sedang disegel.
"Pintu sekolah ditutup. Saya tidak bisa masuk. Saya bisa masuk tapi naik lewat tembok pagar sekolah. Guru-guru juga tak bisa masuk. Semuanya ada di luar gedung sekolah. Gedung sekolah ditutup mulai tadi pagi," ujar Sandi, Siswa SDN 2 Pudden Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jumat (29/11/2024).
Sementara Sayadi, warga yang mengaku pemilik ahli waris tanah mengatakan, gedung pendidikan dibangun di atas lahan milik orang tuanya dengan perjanjian pinjam pakai. Namun setelah ahli waris minta ganti rugi kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan Bangkalan belum juga mendapat kepastian karena tidak ada tanda-tanda penyelesaian dari pihak pemerintah setempat. Ahli waris tepaksa segel pintu masuk sekolah.
"Ini terpaksa saya tutup pak karena belum ada penyelesaian dari pemerintah soal tanah yang dipakai gedung pendidikan SD," terangnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan penyelesaian dengan pemerintah melalui dinas pendidikan sempat namun langkah yang ia tempuh tidak menemukan titik terang.
"Saya mengurus tanah ini kurang lebih hampir dua tahun. Waktu saya ngurus tanah saya oleh Dinas Pendidikan Bangkalan dilempar ke sana ke sini, tapi setelah itu, tak menemukan penyelesaian," terangnya.
Sayadi menambahkan, wasiat dari orang tuanya, bahwa tanah yang dibuat tempat belajar mengajar, hanya diperbolehkan untuk dipinjam pakai, tidak untuk dihibahkan dan tidak pula dijual ke pihak siapapun.
"Saya dapat wasiat dari ibu saya, bahwa tanah ini hanya dipinjam pakai sementara, tidak ada wasiat tanah ini untuk dihibahkan dan tidak dijual ke pihak nama pun juga," terangnya.
Pihaknya mengaku selama sebelum ada kepastian dari pihak pemerintah terkait ganti rugi lahan, gedung SDN 2 Pudden ini akan tetap disegel. (fds/far)