- Edy Cahyono
Spesialis Penjual Sabu Kepada Pelajar, Polisi Tangkap Tukang Bakso di Malang
Malang, Jawa Timur - Sasar anak pelajar seorang tukang bakso yang jadi pengedar narkoba jenis sabu berinisial FY (28) asal Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Malang ditangkap Unit Reskrim Polsek Singosari, Polres Malang. tersangka bernama FY ini di tangkap di tempat jualan baksonya di pasar hewan, di Singosari lantaran terbukti kedapatan menyalagunakan narkoba jenis sabu-sabu dan pil doble L.
Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial saat menggelar rilis membenarkan, jika tersangka selain berdagang bakso juga mengedarkan narkoba jenis sabu sabu dan pil koplo dengan sasaran pelajar.
Di hadapan petugas di sampaikan Kapolsek Singosari Kompol Robial, tersangka mengaku bisnis barang haram di jalankan sudah 5 tahun, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selain sebagai tukang bakso.
"Tersangka FY selain pemakai juga menyalagunakan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil doble L atau pil koplo yang transaksinya di lakukan di warung baksonya,"kata Robial, Sabtu (12/2).
Kompol Robial menambahkan, tersangka FY merupakan pemain baru, tapi sudah lama berjualan barang haram tersebut dengan sasaran anak-anak pelajar.
Sementara dari penangkapan tersangka FY, Polisi berhasil mengamankan ribuan pil double L atau pil koplo sebanyak 1.200 butir, sabu seberat 0,24 gram, serta alat isap dan timbangan elektronik dari tangan tersangka.
Selain barang bukti pil koplo siap edar, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. seperti ponsel, plastik klip untuk kemasan yang masih kosong, sebuah botol putih yang diduga sebagai tempat penyimpanan pil dobel L tersebut.
"Akibat perbuatannya FY akan dijerat pasal 196, atau pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan juga pasal 112 dan pasal 114, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,"tutup Kompol Achmad Robial. (edy c/ade)