- Antara
Hari Valentine, Satpol PP Surabaya Awasi Hotel yang Diduga jadi Tempat Prostitusi
Surabaya, Jawa Timur - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengawasi hotel atau tempat penginapan di Kota Pahlawan, Jatim, yang diduga menjadi tempat prostitusi saat Hari Valentine yang dirayakan setiap 14 Februari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Senin (14/2/2022), mengatakan, dalam rangka memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, Satpol PP telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.
"Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing," kata Eddy.
Selain itu, lanjut dia, pada poin kedua, camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine (coklat yang dicampur alat peraga kontrasepsi).
"Selanjutnya, poin ketiga, kami minta camat untuk melakukan razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, Traffic Light (TL) dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.
Sementara itu, Camat Kenjeran Kota Surabaya Nono Indriyatno mengaku telah menindaklanjuti SE tersebut, dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu, yakni di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi.
"Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kami tetap memperkuat pengawasan," katanya.