- tvOne - mahrus
Ali Fauzi Ajukan Grasi untuk Ali Imron, Harap Kebebasan Diberikan oleh Presiden Prabowo
Lamongan, tvOnenews.com - Ali Fauzi eks narapidana terorisme (napiter) bom bali I yang sekarang menjadi Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) mengajukan permohonan grasi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan kepada awak media, Kamis (5/12) disalah satu kafe di Lamongan.
Ali Imron yang merupakan pelaku Bom Bali I yang sekarang masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Ali Imron tertangkap 13 Januari 2003 di Pulau Brukang, Samarinda, Kalimantan Timur dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan hukuman seumur hidup, hingga saat ini Ali Imron sudah menjalani 22 tahun masa tahanan.
Ali Fauzi selaku Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) sudah tercatat 5 kali memohon grasi kepada Presiden.
”Saya sudah 5 kali memohon grasi kepada bapak presiden, secara administrasi sudah saya lakukan mulai Lapas Bojonegoro, Lapas Cipinang namun ini semua kembali menjadi wewenang bapak presiden,” ujar Ali Fauzi.
“Saya sudah berusaha memohon grasi kepada Presiden sebanyak 5 kali kepada Kalapas Cipinang, Kapolri, bahkan Kepala BNPT sudah mendukung dan menyetujui upayanya namun semuanya kembali menjadi kewenangan Presiden,” ujar Ali Fauzi.
Ali Fauzi menyatakan bahwa jasa Ali Imron kepada bangsa ini sangat besar dengan membantu pemerintah melalui program deradikalisasi terhadap narapidana terorisme (napiter) di Indonesia.
”Ali Imron mempertaruhkan nyawanya hingga menjadi olok-olok kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan ISIS ketika ia memutuskan membantu pemerintah dalam program deradikalisasi dan hasilnya banyak naripadana teroris yang sudah kembali kejalan yang benar dan mencintai NKRI,” tambah Ali Fauzi.
Selain itu, harapan untuk mendapatkan grasi dari Presiden juga datang dari ibu Ali Imron (Tariyem) yang saat ini hampir berumur 100 tahun menginginkan sang anak bisa menghirup udara bebas dan kembali memeluk sang ibu. Ali Fauzi menceritakan bahwa Ali sering menangis ketika mendengarkan curhatan sang ibu.
"Saya sering menangis ketika dengar ibu cerita ingin Ali Imron bebas, ibu sering bilang kepada saya bahwa 2 kakakmu (Ali Gufron dan Amrozi) sudah ditembak mati, ini yang satu (Ali Imron) kok gak bebas-bebas,” ujar Ali Fauzi dan setiap satu bulan sekali Ali Fauzi selalu menjenguk Ali Imron dengan membawakan kue titipan dari ibunya.
Ali Fauzi juga menyinggung beberapa kasus narkoba yang menimpa Merry Jane yang beberapa minggu lalu diekstradisi ke Filipina dan akhirnya dibebaskan dan kasus narkoba Bali Nine yang sebagian sudah dipulangkan ke Australia.
”Saya berharap juga ada keseimbangan antara napi narkoba dan napi teroris,” ujar Ali Fauzi.
Pengorbanan Ali Imron dengan menyadarkan narapidana teroris lain dengan program deradikalisasi harusnya diapresiasi oleh pemerintah saat ini.
”Saya berharap kesungguhan dan semangat mas Ali Imron dengan menyadarkan narapidana teroris yang lain kembali ke jalan yang benar perlu diapresiasi oleh Bapak Presiden, Khususnya Bapak Presiden Probowo Subianto,” katanya.
Ia berharap jika Ali Imron dapat segera dibebaskan, hal ini menurutnya bahwa jasa Ali Imron bebas akan lebih bermanfaat terhadap negara dengan terus menyadarkan masyarakat agar masyarakat tidak terjerumus kearah faham radikalisme yang itu dapat mengancam keamanan dan keutuhan NKRI. Ali Fauzi juga menegaskan bahwa akan siap pasang badan jika Ali Imron kembali ke jalan yang salah.
”Saya akan memastikan bahwa jika Ali Imron bebas, dia akan lebih bermanfaat bagi negara, dan saya siap pasang badan dan siap dihukum,” harap Ali Fauzi.
Di tahun 2025 mendatang semangat, kesungguhan dan upaya Ali Fauzi untuk mengajukan grasi tetap akan dilanjutkan.
“Kedepannya dengan jiwa dan raga saya akan terus mengupayakan mendapatkan grasi kepada Presiden terpilih bapak Prabowo Subianto,” pungkas Ali Fauzi. (mmr/gol)