- tim tvone - syamsul huda
Lantik 129 Penyidik Baru, Wadanpuspomad Tegas Minta Penyidik Profesional dalam Bertugas
Surabaya, tvOnenews.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) resmi melantik 129 personel baru sebagai penyidik Polisi Militer TNI AD di Gedung Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.
Para penyidik yang dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan terdiri dari perwira dan bintara, dan akan ditempatkan di seluruh Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum di lingkungan TNI AD.
Wakil Komandan Puspomad (Wadanpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, memimpin langsung upacara pengambilan sumpah tersebut. Sebagai bentuk dukungan, Puspomad berencana mengirimkan penyidik yang mahir berbahasa Inggris untuk mengikuti pendidikan hukum di Italia atau Prancis.
Lulusan AKMIL tahun 1994 itu menegaskan, bahwa sumpah jabatan bukan hanya sebagai upacara simbolik. Melainkan langkah awal bagi para penyidik untuk menjalankan amanah yang profesional dan integritas yang tinggi. Sebab penyidik adalah garda terdepan menyelidiki tindak pidana.
"Seorang penyidik bukan tugas yang ringan. Harus memiliki kemampuan teknis dan moral. Seorang penyidik harus memiliki nilai-nilai moral yang mendukung. Sehingga keputusan yang diambil dapat mengutamakan kepentingan keadilan dan kebenaran," tegasnya.
Mayjen Eka mengakui masih ada tantangan dalam penegakan hukum di lingkungan TNI AD, meski demikian Puspom AD berkomitmen untuk bersikap profesional dalam penanganan perkara yang melibatkan anggota.
"Kita harus akui masih banyak prajurit yang terlibat narkoba, terlibat beking, terlibat juga penganiayaan dengan arogansi. Hal ini sedang kami tangani," akuinya.
Puspomad tidak tinggal diam pelanggaran di lingkungan TNI AD. Selain menangani kasus hukum yang ada, penyidik juga melakukan analisis untuk mengidentifikasi akar masalah. asil analisis tersebut kemudian diimplementasikan dalam program penyuluhan hukum.
"Kami buat penyuluhan hukum ke satuan-satuan di wilayah masing-masing, minimal ini upaya mencegah prajurit salah jalan," terangnya.
Di setiap Puspomad memiliki unit Layanan Pengaduan Polisi Militer. Siapa saja berhak melaporkan. Tetapi dalam menangani pengaduan penyidik terlebih dahulu memastikan kebenaran laporan.
"Ini untuk memastikan unsur yang dilaporkan apakah benar atau tidak," katanya.
Jika hasil penyelidikan kalau memenuhi unsur pidana, maka pelapor akan dipanggil untuk diarahkan membuat laporan polisi.
"Dari laporan polisi itu adalah dasar kami untuk melakukan proses hukum," pungkasnya. (sha/hen)