Pengamat hukum asal Surabaya, Sahlan Azwar.
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Indonesia Pindahkan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina, Pengamat Hukum: Mencederai Kedaulatan Hukum

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:08 WIB

“Sebagai negara merdeka dan berdaulat, Indonesia perlu menunjukkan bahwa hukum adalah panglima, bukan alat negosiasi. Jangan sampai keputusan ini malah melemahkan posisi Indonesia di mata internasional,” pungkasnya. (msi/gol)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
18:55
09:14
05:52
10:14
01:07
Viral