Sumber :
- tvOne - sandi irwanto
Indonesia Pindahkan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina, Pengamat Hukum: Mencederai Kedaulatan Hukum
Jumat, 6 Desember 2024 - 17:08 WIB
“Sebagai negara merdeka dan berdaulat, Indonesia perlu menunjukkan bahwa hukum adalah panglima, bukan alat negosiasi. Jangan sampai keputusan ini malah melemahkan posisi Indonesia di mata internasional,” pungkasnya. (msi/gol)