kasus mahasiswi dibakar dan dibunuh di Bangkalan.
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Kasus Mahasiswi Dibunuh dan DIbakar oleh Kekasihnya di Bangkalan, Ini Kata Menteri PPPA

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:06 WIB

Pelaku yang telah ditangkap polisi di rumahnya, telah dikenai pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (fds/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral