- tvOne - mahrus
Oknum Polisi di Lamongan Diduga Memeras Empat Tahanan Narkoba, Propam Langsung Diturunkan
Lamongan, tvOnenews.com - Pemerasan yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi di Polsek Babat terhadap empat tahanan kasus narkoba masing-masing sebesar Rp25 juta rupiah, kini ditangani Propam Polres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid saat ditemui tvOnenews.com mengatakan, akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Selain itu, Ipda M. Hamzaid juga menyampaikan bahwa Propam Polres Lamongan akan mendalami informasi tersebut.
"Terima kasih kepada rekan media atas informasinya, Propam Polres Lamongan langsung kita terjunkan untuk mendalami informasi yang rekan media berikan,” kata Hamzaid, Kamis (12/12).
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap empat pelaku kasus narkoba itu, bermula saat para pelaku diamankan polisi di sebuah angkringan di wilayah hukum Polsek Babat. Keempatnya dituduh sebagai pengedar pil dobel L.
Para pelaku kemudian diamankan di mapolsek setempat untuk penyelidikan. Namun kasus penyelidikan tersebut dihentikan lantaran empat pelaku tersebut bersedia membayar uang masing-masing Rp25 juta yang diminta.
Uang tersebut telah diberikan kepada oknum polisi melalui masing-masing kepala desa dari empat pelaku yang telah ditahan. Setelah menerima uang empat pelaku kemudian dibebaskan oleh polisi.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi tersebut juga sempat ramai di media sosial, namun selang beberapa waktu kemudian akun tersebut sudah hilang. Adapun empat pelaku yang diamankan tersebut berinisial D, A, A dan A. Empat orang itu dua berasal dari Tuban dan dua lagi dari Lamongan. (mmr/gol)