- Istimewa - istock photo
Balita Tewas Setelah Jalan-jalan Bareng Ibu dan Kekasih Ibunya
Jombang, tvOnenews.com - Balita berusia 3,5 tahun di Jombang, Jawa Timur berinisal KY meninggal secara mengenaskan. Balita asal Kecamatan Mojoagung, tersebut mengalami luka benturan benda tumpul pada kepala dan perut.
Setelah tak berdaya akibat penganiayaan, balita bernasib kurang beruntung tersebut dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mojoagung.
Namun karena kondisinya kritis, akhirnya dirujuk ke RS Sakinah Mojokerto. Namun di rumah sakit itulah korban meninggal dunia.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh JP (28), yang merupakan kekasih dari Tri Idah Puspitasari (28), ibunda dari balita tersebut.
Lokasi penganiayaan di rumah JP Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Atas kejadian tersebut keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang.
"Saya sudah melaporkan ini ke Polres Jombang. Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUD Jombang untuk autopsi," ujar M Juni Ariska (30), paman dari korban, Kamis (12/12/2024).
Juni mengatakan bahwa akhir-akhir ini adiknya berpacaran dengan JP, setelah perceraian dengan suaminya mulai berproses.
Cerita Juni, pada Rabu (11/12/2024), JP menjemput Tri Idah Puspitasari untuk diajak keluar. KY tidak ketinggalan, juga ikut.
Sekitar pukul 14.00 WIB, JP Kembali ke rumah Puspitasari untuk mengambik sesuatu.
"Sekitar jam empat, saya mendapat kabar bahwa keponakan saya sudah kritis di Rumah Sakit PKU Mojoagung. Ada luka di kepala dan perut. Di kepala luka pukul, sedangkan di perut luka cengkeraman," terang Juni.
Juni menambahkan, keponakannya meninggal di RS Sakinah Mojokerto sekitar pukul 01.00 dini hari.
"Dari situ saya lapor ke Polsek Sumobito. Kemudian diarahkan ke Polres Jombang," lanjutnya.
Kapolsek Sumobito Iptu Bagus Tejo Purnomo membenarkan adanya laporan dari keluarga korban.
Laporan dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Lantaran kasusnya anak di bawah umur sehingga perlu penanganan khusus.
"Oleh sebab itu keluarga korban kami arahkan untuk laporan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang," kata Kapolsek Sumobito. (usi/muu)