Kantor Pengadilan Agama Blitar.
Sumber :
  • muhammad imron

Janda di Blitar Membludak, Lebih Dari Tiga Ribu Wanita Kini Berstasus Janda 

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:29 WIB

Blitar, tvOnenews.com - Kasus perceraian di wilayah Blitar terus menunjukkan angka yang signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Blitar, tercatat ada 2.753 istri yang mengajukan gugatan cerai dan 833 suami yang mengajukan cerai talak. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan akan ada lebih dari 3.000 janda baru di Blitar Raya hingga akhir tahun 2024. 

“Setiap hari ada sidang perceraian yang berlangsung di tiga ruang sidang kami. Rata-rata ada 21 perkara yang disidangkan di setiap ruang,” ungkap Edi Marsis, Juru Bicara Pengadilan Agama Blitar, Selasa (17/12/2024). 

Edi Marsis menjelaskan bahwa masalah ekonomi menjadi penyebab utama perceraian di wilayah Blitar. Banyak istri yang merasa tidak mampu bertahan dalam kondisi ekonomi rumah tangga yang buruk, sehingga memilih untuk mengajukan gugatan cerai. Selain faktor ekonomi, ada penyebab lain yang turut memicu perceraian, seperti pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perselingkuhan. 

“Kebanyakan kasus perceraian diawali dengan masalah ekonomi, seperti penghasilan suami yang kurang atau tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarga. Hal ini memicu konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian,” jelasnya. 

Edi menambahkan, proses persidangan untuk perkara perceraian biasanya memakan waktu sekitar 2,5 bulan jika kedua belah pihak hadir dalam persidangan secara rutin. Meski angka perceraian pada 2024 masih cukup tinggi, jumlahnya sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, Pengadilan Agama Blitar mencatat 2.796 kasus cerai gugat yang diajukan oleh istri, dan 981 cerai talak yang diajukan oleh suami. 

Jika dibandingkan, terjadi penurunan kecil pada kedua kategori tersebut di tahun 2024. Namun, fenomena perceraian di Blitar masih perlu menjadi perhatian serius, terutama bagi pemangku kebijakan yang bertanggung jawab atas peningkatan kesejahteraan keluarga. 

Dengan lebih dari 3.000 kasus perceraian pada 2024, fenomena ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Daerah Blitar dan pihak terkait untuk mencari solusi konkret. 

Selain upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi, edukasi tentang pentingnya komunikasi dalam rumah tangga dan pendampingan psikologis juga diperlukan untuk menekan angka perceraian di tahun-tahun mendatang. (min/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:07
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
Viral