Sumber :
- edi cahyono
Polres Malang Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda Asal Surabaya
Jumat, 20 Desember 2024 - 13:42 WIB
Lanjut, dari penyidikan sementara didapatkan keterangan bahwa antara tersangka dan korban ini saling kenal dan mempunyai hubungan asmara
"Tersangka ini membunuh korban karena tersangka cemburu korban berkomunikasi dan berinteraksi dengan laki-laki lain," jelasnya .
Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
"Yakni pasal 338 kitab undang-undang hukum pidana dan Pasal 351 ayat 3 kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (eco/far)