Ribuan miras hasil sitaan Polres Jombang selama satu tahun dimusnahkan dengan alat berat di Halaman Satresnarkoba Polres Jombang.
Sumber :
  • Rohmadi

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Selama Setahun

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:23 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Jombang pada Jumat (20/12). 

Pemusnahan dilakukan di halaman depan kantor Satresnarkoba Polres Jombang, disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polres Jombang, Kapolsek jajaran, dan perwakilan forkopimda setempat.

Minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan operasi selama tahun 2024. Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, membuka acara pemusnahan dengan memberikan sambutan singkat. 

Ribuan botol miras tersebut kemudian dihancurkan menggunakan alat berat. Air miras dari botol-botol yang digilas menyebar di halaman depan ruang Satresnarkoba, menyebarkan bau alkohol yang menyengat.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya keras menekan angka peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Jombang. 

"Barang bukti yang berjumlah sekitar 3.627 botol berbagai macam dan jenis telah kami kumpulkan dan kami musnahkan hari ini. Miras ini merupakan hasil operasi selama tahun 2024," ujarnya saat pemusnahan.

AKP Ahmad Yani juga menambahkan bahwa peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang masih marak, meskipun sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda). Banyak toko dan outlet yang memperjualbelikan minuman keras secara ilegal. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
05:20
02:32
02:36
16:07
03:20
Viral