- khumaidi
Libur Nataru, Petugas Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa Ilegal yang Akan Diekspor ke Hongkong
"Kami tetap tegas dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan terhadap barang-barang yang masuk dan keluar melalui Bandara Internasional Juanda," tuturnya.
Sumarna menegaskan setelah dilakukam penyitaan, 39 satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Karantina untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.
Petugas Balai Karantina, Bimo Wicaksono mengatakan satwa yang disita tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan ijin dari pejabat karantina.
Lebih lanjut ia mengatakan, bersama pihaknya akan menindaktlanjuti dan mengidentifikasi satwa tersebut.
“Upaya ke depannya adalah dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan tentunya berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan juga balai konservasi untuk identifikasi lebih lanjut," pungkasnya. (khu/far)