- m habib
Viral Perseteruan Tarif Parkir Bus Ziarah Wali Rp150 Ribu, Dishub Gresik: Naik Sudah Setahun Kok Baru Protes
Khusaini heran melihat koordinator peziarah marah-marah sambil merekam untuk menyudutkan jukir Arif.
"Ceritanya sebelum kejadian itu direkam, koordinator peziarah sudah dijelaskan perihal tarifnya dan mengaku tidak ada masalah lalu dia keluar. Tapi selang beberapa menit perempuan itu tiba-tiba balik lagi bersama pria berambut gondrong, dia merekam dan marah-marah," tuturnya.
Dikatakan Khusaini, sebelumnya ia heran melihat kejadian dalam video. Sebab, tarif parkir yang dipersoalkan sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu.
Merasa janggal dengan kejadian itu, Kadishub melakukan pengecekkan terhadap koordinator peziarah tersebut."
Kan heran juga saya mas, ini tarif Rp150 ribu sudah berlaku selama setahun, bus yang lain sudah pada tahu sejak tahun lalu, kok tiba-tiba ada yang protes marah-marah dan mencoba memviralkan? Setelah saya telusuri ternyata dia dari luar Pulau Jawa dan belum pernah ke sini makanya dia kaget," tegasnya.
Akibat kejadian itu, Khusaini mengimbau kepada seluruh koordinator atau panitia peziarah agar melakukan survei terlebih dahulu terkait tarif parkir di semua wisata religi yang hendak dijadikan destinasi atau tempat tujuan peziarah.
"Ada baiknya survei dulu, biar tidak sampai terulang lagi kejadian kayak gini. Karena tarif parkir di makam Wali Songo lainnya ada juga yang naik, seperti di Sunan Drajat Lamongan, itu naik. Nanti gak survei, tiba-tiba ke sana kaget lihat tarif, marah lagi, protes lagi," lanjutnya.
Ditambahkan Khusaini, Arif petugas parkir yang dimarahi itu tidak bersalah. Karena Arif hanya menjalankan tugas dan apa yang dilakukan Arif sudah benar sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Gresik nomor 55 Tahun 2023 tentang penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir wilayah kawasan wisata Sunan Giri dan Maulana Malik Ibrahim.
"Sesuai Perbup nomor 55 Tahun 2023 ya jenis kendaraan bus, truk, atau sejenisnya (R6) dikenakan tarif Rp150 ribu rupiah untuk sekali parkir di kawasan tersebut," tutupnya. (mhb/far)