Haru Warnai Nuansa Natal di Lapas Klas II B Blitar.
Sumber :
  • tim tvone - imron

Haru Warnai Nuansa Natal di Lapas Klas II B Blitar, Lima Narapidana Terima Remisi Khusus

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:48 WIB

Blitar, tvOnenews.com - Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Blitar saat Misa Natal 2024 yang berlangsung Rabu (25/12). Belasan narapidana beragama Nasrani yang mengikuti ibadah tak kuasa menahan air mata, terutama ketika pihak Lapas menayangkan video dokumentasi perayaan Natal yang menggambarkan momen kehangatan keluarga. 

Rasa rindu untuk berkumpul bersama keluarga di Hari Natal terlihat begitu mendalam di wajah para narapidana. 

Kepala Lapas Klas II B Blitar, Romi Novitrion, mengungkapkan bahwa ada 11 narapidana beragama Nasrani mengikuti perayaan Natal tahun ini. Dari jumlah tersebut, lima orang menerima remisi Natal, sementara enam lainnya belum memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan. 

“Untuk perayaan Natal 2024, jumlah narapidana Nasrani yang mengikuti ibadah sebanyak 11 orang. Dari jumlah itu, lima narapidana mendapat remisi dengan rincian empat orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan, dan satu orang lainnya mendapatkan remisi 1,5 bulan,” kata Romi, Kepala Lapas Klas II B Blitar. 

Romi menerangkan bahwa pemberian remisi ini dilakukan berdasarkan penilaian atas perilaku narapidana selama menjalani masa tahanan. Sebagian dari mereka yang mendapatkan remisi berasal dari tindak pidana umum, sementara lainnya merupakan pelaku kejahatan khusus. 

“Dua orang penerima remisi adalah pelaku kejahatan umum, sedangkan tiga lainnya merupakan pelaku kejahatan khusus,” tambahnya.

Bagi narapidana yang tidak menerima remisi, terdapat beberapa alasan yang mendasarinya. 

Tiga narapidana diantaranya masih berstatus tahanan, sehingga belum berhak atas remisi khusus. Sedangkan tiga narapidana lainnya merupakan pindahan dari unit lain dan memiliki pelanggaran yang tercatat dalam register F, yang menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima remisi. 

“Keterangan enam orang yang tidak mendapat remisi adalah tiga tahanan yang belum memiliki hak remisi, sementara tiga lainnya merupakan pindahan dengan pelanggaran tertentu, sehingga tidak memenuhi syarat mendapatkan remisi khusus,” jelas Romi. 

Meski begitu, perayaan Natal tetap berjalan dengan penuh khidmat dan haru. Para narapidana yang hadir memanfaatkan momen ini untuk merenungkan kehidupan mereka dan berharap dapat menjalani masa tahanan dengan lebih baik. 

Lapas Klas II B Blitar juga memastikan bahwa perayaan Natal ini berlangsung dengan suasana kekeluargaan, memberikan dukungan moral bagi para narapidana yang rindu akan kehangatan keluarga di Hari Natal. (min/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:16
02:41
03:24
02:52
02:03
01:39
Viral