Buron selama 3 tahun Bos Meritim Lines disergap tim tangkap buron intelijen Kejari Surabaya.
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Buron 3 Tahun, Bos Seagate Maritim Lines Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Tim Intelijen Kejari Surabaya

Minggu, 20 Februari 2022 - 10:02 WIB

Kemudian pada Desember 2014, Franky meminta agar Hariman segera melakukan pembayaran sewa kapal sebesar Rp 3,1 miliar. Saat itu, Hariman berjanji akan segera membayar sewa dan denda kapal tersebut. Kemudian pada 26 Desember 2014, saksi Jaya Wisesa atas perintah Hariman menyerahkan sebanyak 5 lembar cek Bank Mandiri kepada PT Samudra Sentosa Abadi yang pada saat itu penyerahannya di Grand City Mall Surabaya.

Setelah lewat tanggal jatuh tempo, ternyata dari 5 lembar cek tersebut, ada 2 lembar cek yang tidak bisa dicairkan, yang masing-masing cek bernilai Rp 796 juta.

Akibat perbuatan terdakwa, Franky mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar. Dalam kasus ini, jaksa mendakwa terdakwa Hariman dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penipuan. (Zainal Azhari/rey) 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral