- tvOne - wawan sugiarto
Ibu Rumah Tangga di Lumajang Gunakan Uang Mainan untuk Belanja, Pemilik Toko Laporkan ke Polisi
Lumajang, tvOnenews.com - Sebuah video pemilik kios melabrak seorang ibu rumah tangga karena berbelanja dengan uang diduga palsu viral di media sosial Facebook, Senin (6/1). Video berdurasi 5 menit 39 detik itu pertama kali diunggah oleh akun flora fauna di grup Facebook LumajangSatu.
Dalam video, tampak pemilik kios mempertanyakan keaslian uang pecahan Rp10.000 diduga palsu berjumlah 39 lembar atau Rp390.000 yang digunakan pelaku untuk berbelanja di kiosnya.
"Laiyo iki yak opo 390 duik palsu (laiya ini gimana Rp390.000 uang palsu)," kata pemilik kios.
Bukannya meminta maaf, pelaku malah menyalahkan pemilik kios yang dianggap tidak meneliti terlebih dahulu uang yang diberikannya untuk membayar belanjaan.
"Penjuale kan harus dilihat ini uang palsu apa enggak," kata pelaku.
Belakangan diketahui, pelaku yang mengedarkan uang palsu adalah Kunci Suciwati, warga Dusun Sumberejo, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sedangkan, korban adalah tetangga depan rumah pelaku yang bernama Intan Permatasari.
Menyusul viralnya video tersebut, jajaran Polsek Tempeh langsung bergerak cepat dengan mendatangi toko korban dan rumah pelaku.
Kepada polisi, korban mengaku baru mengetahui jika uang yang dibelanjakan pelaku adalah uang palsu.
"Yang tahu adik saya, selama ini saya kurang teliti jika uang yang digunakan pelaku adalah uang palsu. Saya sengaja kumpulkan untuk persiapan lebaran, eh gak tahunya palsu," kata Intan saat ditemui di tokonya.
Usai menemui korban, polisi langsung mendatangi rumah pelaku dan langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan ratusan lembar uang kertas mainan berbagai pecahan.
Saat ditanya, pelaku mengaku terus terang jika selama ini menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja sembako di toko korban.
"Awalnya saya coba-coba, kok tidak dikembalikan. Jadi saya belanja sembako dan sayuran beberapa kali selama 3 hari ini," ujar Siti panggilan akrab pelaku.
Pelaku juga mengaku memperoleh ratusan lembar uang mainan tersebut secara online.
"Saya beli secara online, yang saya pakai cuma pecahan 10 ribu saja. Bagian tulisan uang mainan saya tutup pakai kertas. Kalau pecahan lainnya tidak pernah saya gunakan," imbuhnya.
Kapolsek Tempeh, AKP Samsul Arifin mengatakan, pelaku dan barang bukti berupa ratusan lembar uang diduga palsu berbagai nominal mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000, sudah diamankan polisi di Mapolsek Tempeh.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui uang diduga palsu tersebut adalah uang mainan yang dibeli pelaku dari online shop.
Uang mainan itu kemudian dimodifikasi oleh pelaku dengan menutupi tulisan uang mainan yang ukurannya kecil dengan kertas.
"Betul, yang bersangkutan sudah kita periksa dan ternyata itu uang mainan yang dibelinya dari online shop," kata Samsul di Mapolsek Tempeh.
"Kalau jumlahnya masih dihitung oleh anggota kami karena nominalnya bervariasi, yang jelas ada ratusan lembar," tambahnya.
Samsul menyebut, motif pelaku membelanjakan uang mainan adalah ingin mempunyai uang lebih. Terlebih, kondisinya hidup seorang diri di rumah.
"Motifnya ingin mempunyai uang lebih banyak, apalagi dia kan hidup sendiri," pungkasnya. (wso/gol)