- tim tvone - sinto sofiadin
Proyek Wastafel Covid-19 Belum Dibayar, Para Kontraktor Berunjukrasa
Ia menjelaskan, pada tahun 2020 lalu para rekanan sudah menyerahkan penyelesaian kontrak proyek APBD 2020
"Banyak anggapan bahwa Bupati Jember tidak membantu rakyat," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2020).
Berdasarkan hasil audit dari BPK, Hendy menjelaskan bahwa BPK belum mengeluarkan perintah tertulis kepada Pemkab Jember.
"Jika ada perintah tertulis maka kita akan bayar dan ini memang aturannya seperti itu, harus ada rekomendasi," imbuhnya.
Pihaknya menyarankan, bahwa para rekanan yang belum terbayarkan bisa menempuh jalur hukum.
"Nantinya jika APH menetapkan untuk membayar, maka akan dibayarkan oleh pihak Pemkab," jelasnya.
Dalam persoalan ini Bupati Jember Hendy Siswanto menerangkan, sudah berkoordinasi dengan BPK dan proses investigasi juga sudah dilakukan.