- tim tvone - khumaidi
KPU Sidoarjo Menetapkan Pasangan Subandi dan Mimik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Sidoarjo, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo resmi menetapkan pasangan Subandi dan Mimik sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 pada rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Sidoarjo, Kamis (9/1).
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim menyampaikan pasangan Subandi-Mimik berhasil memperoleh 58,9% suara dalam Pilkada 2024.
"Kami menetapkan pasangan Subandi-Mimik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan," ucapnya.
Ia melanjutkan, pasangan Subandi-Mimik berhasil mengungguli lawan politiknya dengan perolehan suara yang signifikan.
"Kemenangan ini mencerminkan dukungan mayoritas masyarakat Sidoarjo terhadap visi, misi, dan program kerja yang mereka tawarkan selama masa kampanye," jelasnya.
"Penetapan ini juga sekaligus menjadi tonggak awal perjalanan pasangan Subandi-Mimik untuk memimpin Kabupaten Sidoarjo selama lima tahun ke depan," imbuhnya.
Rapat pleno diakhiri dengan penyerahan berita acara penetapan kepada pasangan Subandi-Mimik dan perwakilan partai pengusung.