Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu.
Sumber :
  • Tim tvone - syamsul huda

Nekat Kemudikan Bus Tak Layak Jalan, Sopir Bus Maut di Batu Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:09 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan sopir bus pengangkut rombongan pelajar dari Bali yang mengalami kecelakaan beruntun pada Rabu (8/1) malam berinisial MAS sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Kota Batu

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (10/1), menjelaskan kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan 14 korban, 4 diantaranya meninggal dunia, 2 luka berat dan 8 luka ringan. 

"Dalam kejadian tersebut mengakibatkan 14 orang korban, 4 meninggal, 2 luka berat, sisanya luka-luka," ucapnya.

Hasil penyelidikan menemukan sejumlah pelanggaran administrasi pada bus milik PO Sakindra Trans tersebut, diantaranya surat kendaraan yang mati, serta uji kir yang juga telah mati. 

"Dari hasil penyelidikan, fakta kami menemukan bukti pelanggaran administrasi STNK yang mati, kemudian KIR sudah kadaluarsa," ungkap Dirlantas Polda Jatim.

Pemeriksaan Dinas Perhubungan terhadap kondisi bus juga menemukan kerusakan pada kampas rem kanan kiri dan tromol yang menyebabkan pengereman tidak maksimal. Meski demikian, hasil tes urine sopir dan kenek bus dinyatakan negatif.

Tersangka MAS dijerat Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
03:29
19:45
02:16
07:17
01:07
Viral