- umar sanusi
KPU Serahkan Berkas Bupati Terpilih ke DPRD, Pelantikan Dijadwalkan Maret
Jombang, tvOnenews.com - Setelah penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, secara resmi menyerahkan dokumen pasangan bupati dan wakil bupati tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang.
Penyerahan dokumen tersebut sebagai tahapan penting bagi bupati-wakil bupati terpilih dalam proses menuju pelantikan. Dokumen yang diserahkan kepada DPRD tersebut, dokumen dari Warsubi-Salmanudin Yazid yang telah berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dokumen diserahkan oleh Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur dan diterima oleh Sekretaris DPRD Bambang Sriyadi, disaksikan Kepala Sekretariat KPU Jombang dan sejumlah pejabat di Kantor KPU Jombang.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, penyerahan ini berkaitan dengan salinan dan usulan pengesahan hasil rapat pleno terbuka untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang 2024.
"Penyerahan ini adalah salah satu tahap akhir dari kewajiban KPU Jombang untuk menyerahkan berkaitan dengan pengusulan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD Jombang untuk ditindaklanjuti," kata Ketua KPU Jombang, Jumat (10/1/2025).
Bambang Sriyadi menyatakan, telah menerima berkas dari KPU Jombang untuk pelaksanaan kegiatan paripurna penetapan hasil pleno dari KPU yang sudah menetapkan bupati terpilih.
"Kami akan menindaklanjuti dengan paripurna DPRD dan meneruskan ke instansi yang lebih tinggi. Mekanisme ini harus dilalui sebagai dasar pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim. Rencananya, paripurna akan dilaksanakan pada Senin di DPRD Jombang," tambahnya.