KPU Serahkan Berkas Bupati Terpilih ke DPRD.
Sumber :
  • umar sanusi

KPU Serahkan Berkas Bupati Terpilih ke DPRD, Pelantikan Dijadwalkan Maret

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:05 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Setelah penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, secara resmi menyerahkan dokumen pasangan bupati dan wakil bupati tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang.

Penyerahan dokumen tersebut sebagai tahapan penting bagi bupati-wakil bupati terpilih dalam proses menuju pelantikan. Dokumen yang diserahkan kepada DPRD tersebut, dokumen dari Warsubi-Salmanudin Yazid yang telah berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dokumen diserahkan oleh Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur dan diterima oleh Sekretaris DPRD Bambang Sriyadi, disaksikan Kepala Sekretariat KPU Jombang dan sejumlah pejabat di Kantor KPU Jombang.

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, penyerahan ini berkaitan dengan salinan dan usulan pengesahan hasil rapat pleno terbuka untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang 2024.

"Penyerahan ini adalah salah satu tahap akhir dari kewajiban KPU Jombang untuk menyerahkan berkaitan dengan pengusulan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD Jombang untuk ditindaklanjuti," kata Ketua KPU Jombang, Jumat (10/1/2025).

Bambang Sriyadi menyatakan, telah menerima berkas dari KPU Jombang untuk pelaksanaan kegiatan paripurna penetapan hasil pleno dari KPU yang sudah menetapkan bupati terpilih.

"Kami akan menindaklanjuti dengan paripurna DPRD dan meneruskan ke instansi yang lebih tinggi. Mekanisme ini harus dilalui sebagai dasar pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim. Rencananya, paripurna akan dilaksanakan pada Senin di DPRD Jombang," tambahnya.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengungkapkan bahwa pelantikan bupati terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025.

Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari 2025, namun kemungkinan akan mundur menjadi 23 Maret 2025. Pelantikan bupati terpilih akan dilakukan setelah pelantikan Gubernur Jawa Timur terpilih yang dijadwalkan pada 13 Maret 2025.

DPRD Jombang akan menjadwalkan sidang paripurna untuk menetapkan pelantikan bupati terpilih. Hadi Atmaji menegaskan pentingnya paripurna penetapan sebelum mengajukan pelantikan, meskipun saat ini belum ada tanggal pasti yang ditetapkan.

Penyerahan berkas bupati-wakil bupati terpilih ke DPRD setelah KPU melakukan penetapan pasangan Warsubi-Salman sebagai Bupati-Wabup terpilih periode 2025-2030. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025.

Pasangan Warsubi-Salman telah mendapat suara terbanyak dalam pemilu kepala daerah 27 November 2024 lalu. Rinciannya, paslon 02 Warsubi-Salman meraup 515.880 suara atau 74,88 persen. Sedangkan paslon 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah mengantongi 173.098 suara atau 25,12 persen. (usi/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:44
01:11
03:29
02:06
02:58
03:41
Viral