Sumber :
- umar sanusi
Cinta Segitiga Jadi Motif Tersangka Bunuh Pegawai Minimarket di Barbershop
Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:13 WIB
Pada Jumat siang jasad korban tengah diautopsi di RSUD Jombang. Sejumlah keluarga korban menunggu selesai autopsi untuk segera dimakamkan. Keluarga korban meminta kepada polisi agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Anaknya diem gak banyak ngomong, belum nikah. Kalau saya tanya belum nikah, saya belum beneran, belum serius (jawabnya). Saya minta kepada aparat kepolisian, agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena nyawa dibayar nyawa," kata Widyawati kakak korban sambil meneteskan air mata.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Jadi kita menerapkan pasal 338 jo 3351 yang mana pelaku bisa diancam maksimal 15 tahun penjara," jelas AKP Margono Suhendra. (usi/far)