- syamsul huda
Datangi SPKT Polda Jatim, Camat Asemrowo Laporkan Video Fitnah Atas Dirinya yang Viral
Surabaya, tvOnenews.com - Didampingi kuasa hukumnya, Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, guna melaporkan unggahan video yang viral, dengan menarasikan dirinya tengah berduaan di ruang kerjanya bersama seorang perempuan, padahal apa yang terjadi di dalam video tak sesuai fakta sebenarnya.
Abdul Rouf, selaku kuasa hukum Camat Asemrowo, menjelaskan, bahwa kedatangannya ke SPKT Polda Jatim ini mendampingi kliennya melaporkan dugaan berita hoaks viral di media sosial yang telah merugikan kliennya.
"Ada bukti video yang kami bawa untuk melakukan pelaporan ke Polda Jatim ini. Dimana dalam narasi yang ada didalam video menyebut camat melakukan asusila," kata Kuasa Hukum, Abdul Rouf, saat di SPKT Polda Jatim.
"Untuk laporan ini, kita laporkan terkait UU ITE, soal berita hoaks atau fitnah," lanjutnya.
Sementara Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, saat dimintai keterangan menjelaskan, bahwa kami diperintah Wali Kota Surabaya untuk membuat laporan.
"Selain diperintah Pak Wali. Saya juga memang berencana akan membuat laporan," seru Camat Asemrowo.
Diketahui, sebuah video viral di media sosial, yang menarasikan dugaan penggerebekan terhadap Camat Asemrowo, Khusnul Amin bersama seorang perempuan di ruang kerjanya di Kantor Kecamatan Asemrowo.