- tvOne - edy cahyono
Polisi Tetapkan Kakak Kandung sebagai Tersangka Penusukan Adik di Pakis, Malang
Malang, tvOnenews.com - Kasus penusukan seorang kakak kandung terhadap adiknya sendiri di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa (7/1) malam kemarin. Kini polisi menetapkan kakak kandung korban jadi tersangka.
Tersangka yang diketahui bernama Achmad Choirul (38) dijerat pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dan juga dikenakan pasal 351 KUHP Ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan.
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau 10 tahun," kata Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Iptu Erlehana, Minggu (12/1).
Dijelaskan Leha, berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka (Choirul) terungkap kronologi sebenarnya.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (7/1) malam, korban Febri Nuril Huda (31) pulang dalam keadaan mabuk berat. Saat itu kondisi rumahnya dalam kondisi sepi.
Pada saat itu bapak korban yakni Paijo sedang berada diruang tengah dan tersangka Choirul sedang tertidur di dalam kamar tengah.
"Dalam kondisi mabuk berat, korban teriak tetiak akan membunuh bapaknya, sambil merusak pintu depan yang terbuat dari kayu. Hingga Choirul terbangun mendengar teriakan adiknya yang membunuh bapak kandungya," bebernya.
Choirul langsung terbangun dan bergegas keluar kamar. Dan melihat adiknya sedang menegang pisau dapur yang sudah diarahkan ke bapaknya sambil berkata kasar.
"Melihat bapaknya terancam, Choirul langsung berusaha merebut pisau dapur dari tangan adiknya hingga terjadi duel dihadapan bapaknya," imbuh Leha.
Hingga akhirnya Choirul berhasil merebut pisau dapur dan melukai punggung adik nya hingga berdarah.
"Karena adiknya dalam kondisi mabuk berat, Febri tetap berusaha menyerang dan ingin merebut pisaunya," terang Leha.
Melihat adiknya semakin kalap, Choirul membawa lari bapaknya menuju sungai. Namun korban tetap berusaha mengejar mereka, namun karena sudah terlalu banyak mengeluarkan darah, korban tak kuat dan roboh di teras rumah.
"Berdasarkan keterangan Choirul, saat menyelamatkan bapaknya ke arah sungai, pisau yang digunakan untuk melukai adiknya merupakan pisau dapur kecil dengan ujung lancip. dibuang ke sungai," beber perwira dengan dua balok emas di pundaknya.
Warga sekitar yang mengetahui peristiwa berdarah ini langsung menghubungi Polsek Pakis dan ambulan Puskesmas Pakis.
"Febri yang mengalami luka sobek di punggung sepanjang lima sentimeter., beberapa luka kecil di bagian perut langsung dilarikan ke UGD RSSA Kota Malang guna mendapatkan perawatan intensif. Dan kenarin Rabu (8/1) korban sudah mendapat tindakan operasi kecil untuk menjahit luka-luka di tubuhnya," pungkasnya. (eco/gol)