Penemuan Bayi di Sungai.
Sumber :
  • Tim tvone - miftakhul erfan

Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Pasangan Sejoli di Madiun Tega Buang Bayinya ke Sungai

Senin, 13 Januari 2025 - 18:16 WIB

“Kita panik dan saat itulah timbul niatan untuk menggugurkan janin mulai beli obat, jamu hingga urut ke tukang pijat namun gak ada hasil, sampai akhirnya melahirkan itu,” imbuhnya. 

Sementara itu Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan menerangkan bahwa motif kejahatannya membuang bayi itu karena kondisi panik, malu dan si cowok juga terpengaruh alkohol sehingga tak bisa berfikir jernih, saat dikabari pacarnya baru saja melahirkan. 

“Karena panik dan takut ketahuan, akhirnya pelaku datangi rumah pacar, ambil bayi dibalut dengan kaos dibungkus kantong plastik dan dimasukkan tas ransel kemudian dibuang ke sungai," terang Ridwan. 

Dari hasil olah TKP dan pengembangan anggota, lanjut Ridwan kaos yang dipakai untuk membungkus korban inilah yang menjadi petunjuk. Karena di kaos tersebut tertera identitas sekolah pelaku. 

Keduanya, ditangkap di rumahnya masing-masing pada Sabtu (11/1) sore. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 80 ayat (3), (4) UURI nomor 35 Th 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 th 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara pelaku (ibu bayi) kini masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Madiun karena kondisi lemas dan mengalami infeksi pasca melahirkan. 

“Kepada pelaku kami ancam dengan hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan yang ibu bayi masih jalani perawatan di rumah sakit ya," tutup Ridwan. (men/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
11:07
01:34
00:48
01:52
12:39
Viral