- tvOne - umar sanusi
Gegara Pohon Sengon, Ayah di Jombang Tega Cangkul Kepala Anak Tirinya hingga Pendarahan Hebat
"Jadi korban waktu itu sedang tidur di dalam kamar dalam keadaan tengkurap. Tidurnya ini gak pake tempat tidur, hanya kasur lantai. Setelah itu korban tidur itu langsung dipukul dicangkul bagian kepala dengan sisi yang bagian tajam," jelas Mustoib Selasa (14/1) sambil menunjukkan barang bukti cangkul tangan.
Polisi yang segera tiba di TKP langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sebuah cangkul tangan.
"Untuk penganiayaan itu dengan cara dicangkul itu hanya sekali, korban menderita luka bacok bekasnya cangkul ini dengan panjang 8 sentimeter dan dalam satu sentimeter," sambung Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, tindakan kejam pelaku karena kesal korban melarang ayah tirinya menjual pohon sengon milik korban.
"Motifnya, dari keterangan tersangka, tersangka punya tanaman sengon, mau dijual. Namun anaknya melarang. Alasannya hanya itu tidak ada lainnya," tandas Mustoib.
Akibat perbuatannya, tersangka kini meringkuk dalam sel tahanan kepolisian. Tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 undang-undang RI nomor 23 tahun 20024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, jo pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (usi/gol)