- edi cahyono
Bobol Rumah, Pria Asal Sukun Kota Malang Dibekuk Polisi
Malang, tvOnenews.com - Apes dialami pria bernama Andri Setia Irawan (36) warga Jalan S Supriadi Kelurahan/Kecamatan Sukun, Kota Malang. Belum menikmati hasil curiannya, ia sudah ditangkap polisi sekitar pukul 13.15 WIB di rumahnya.
Kini, Andri harus meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Wagir dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas mengatakan, sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka melakukan tindak pencurian di rumah milik Nor Khoirul (33) warga Perum Ecca One Residence Kav.1 Jalan Wisanggeni, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir.
"Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong dan kondisi pintu depan terkunci," kata Ronny, Rabu (15/1/2025).
Lanjut, mengetahui rumah korban dalam kondisi kosong, pelaku masuk melalui pintu depan yang dikunci dan masuk ke rumah dengan cara membuka pintu depan rumah dengan menggunakan kunci palsu.
"Pelaku masuk ke kamar serta mengobrak-abrik tempat tidur dan lainnya. Hingga pelaku menemukan kotak mika transparans warna putih yang isinya 3 (tiga) buah emas kepingan, 1 (satu) buah lalung emas, 2 (dua) buah gelang emas, uang tunai sebesar Rp2 juta rupiah," jelasnya.
Usai menjalankan aksinya di rumah korban, pelaku keluar dengan santainya dan saat akan mengendarai motor maticnya, kepergok seorang wanita yang merupakan tetangga korban.
"Sontak tetangga korban langsung teriak maling hingga pelaku kabur dengan mengendarai motornya. Rupanya teriakan ini didengar warga lain hingga terjadi aksi kejar-kejaran," beber Ronny.
"15 menit kemudian, salah satu warga melihat pelaku bersembunyi di pondokan dekat makam. Warga langsung menghubungi petugas Polsek Wagir dan pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti curian serta motor miliknya," sambungnya.
Pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Wagir untuk menjalani serangkaian pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.
"Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan surat keterangan dari RST Soepraoen kalau pelaku ini positif HIV sejak tahun 2015," pungkasnya. (eco/far)