- tvOne - m syahwan
Kepergok Curi Motor Pemancing, Pelaku di Probolinggo Nyaris Dimassa
Probolinggo, tvOnenews.com - Akibat nekat mencuri motor Honda Beat milik pemancing, satu dari dua pelaku berinisial AF berhasil tertangkap dan nyaris dimassa, di Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menerangkan, bahwa aksi pencurian itu dilakukan oleh dua orang, namun satu pelaku melarikan diri, Rabu (15/1).
"Korban langsung melapor, usai mengetahui motornya hilang dicuri saat ditinggal mancing. Kemudian Jajaran Polsek Tongas dibantu warga segera melakukan pengejaran, alhasil pelaku AF beserta barang bukti motor hasil curiannya diamankan petugas," jelasnya.
Dari hasil penyidikan, jika pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 (dua) kali. Dua orang teman pelaku saat ini sudah kami kantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran petugas.
"Pelaku ini nekat mencuri motor karena butuh uang, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari sebagai pengangguran," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (msn/gol)