- tim tvOne - Sinto Sofiadin
Setelah 9 Tahun, Pembunuhan Mahasiswa Universitas Jember Akhirnya Terungkap
Jember, Jawa Timur - Setelah melalui penyelidikan selama 9 tahun, Satreskrim Polres Jember akhirnya meringkus pelaku pembunuhan terhadap Galau Wahyu Utama (20), mahasiswa semester 2 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej).
Pada hari Selasa 26 Februari 2013 silam, Galau ditemukan tewas terikat dan sekitar 90 persen tubuhnya terbakar di salah satu area perumahan di Jalan M Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Galau merupakan warga Jalan Brigpol Sudarlan, Kelurahan Nangkaan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.
"Alhamdulilah setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama yakni 9 tahun, pelaku pembunuhan terhadap GWU (Galau Wahyu Utama) berhasil kita tangkap. Jumlah pelaku ada dua orang," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, saat menggelar keterangan pers di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022).
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Arif Rachman Hakim (33) warga Dusun Krajan Timur, Desa/Kecamatan Jelbuk, Jember, dan Mohammad Rofiki (35) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Jember.
"Tersangka utamanya adalah ARH (Arif Rachman Hakim). Sementara tersangka MR (Mohammad Rofiki) berperan sebagai pembantu dalam kasus pembunuhan itu," jelas Hery.
Menurut Hery, tersangka Arif ditangkap di salah satu tempat di kawasan Denpasar, Bali, pada hari Senin 21 Februari 2022.
"Begitu tersangka utama kita tangkap, kita lakukan interogasi ternyata muncul pengakuan bahwa dia dibantu oleh tersangka Mohammad Rofiki ini. Selanjutnya, kita lakukan penangkapan terhadap Mohammad Rofiki," jelasnya.
Antara tersangka dan korban, lanjut Hery, tidak saling kenal.
Motif pembunuhan tersebut karena tersangka ingin menguasai mobil milik korban. "Jadi setelah membunuh korban, tersangka membawa kabur mobil Honda Jazz milik korban. Motifnya karena memang ingin menguasai mobil tersebut," kata Hery.
Selain merampas mobil, tersangka juga membawa kabur HP, laptop, dan uang tunai milik korban. "Satu unit Mobil Honda Jazz milik korban sudah kita amankan sebagai barang bukti dari kasus tersebut," ungkap Hery.
Sekedar diketahui, mayat Galau pertama kali ditemukan oleh Holil, seorang pencari bekicot di tanah kosong salah satu kompleks perumahan di Jalan M Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember, Selasa dinihari, 26 Februari 2013 lampau.
Saat ditemukan, kondisi mayat Galau sangat mengenaskan. Tangannya terikat ke belakang dan lidah menjulur, serta sekitar 90 persen tubuhnya terbakar. (sinto/ito)