Sumber :
- kasianto
Pria di Nganjuk Nyaris Babak Belur Dihakimi Warga Setelah Ketahuan Mencuri Tas Berisi Uang
Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:08 WIB
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e sub 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun dan minimal lima tahun kurungan penjara. (kso/far)