Hasil curian pria di Nganjuk yang babak belur dihabisi massa.
Sumber :
  • kasianto

Pria di Nganjuk Nyaris Babak Belur Dihakimi Warga Setelah Ketahuan Mencuri Tas Berisi Uang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:08 WIB

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e sub 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun dan minimal lima tahun kurungan penjara. (kso/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
18:55
09:14
05:52
10:14
01:07
Viral