- tim tvone - khumaidi
Hak Guna Bangunan (HGB) Seluas 656 Hektar di Pesisir Pantai, Muncul di Wilayah Sidoarjo
Sidoarjo, tvOnenews.com - Munculnya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah pesisir Sedati, tepatnya di Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, menjadi sorotan publik lantaran temuan ini sama seperti di Tangerang dan menjadi viral.
Mendapati temuan tersebut, Camat Sedati Abu Dardak, membenarkan adanya HGB di laut Desa Segorotambak, Sedati, saat dikonfirmasi tvOnenews.com. Menurutnya, HGB di atas perairan tersebut sudah lama dan milik PT SIP, kejadian itu tahun 1996 silam.
"Ya benar Pak, itu yang mencuat pemberitaan itu ada di wilayah saya Sedati, Sidoarjo, dan itu kejadiannya lama banget kira-kira 1996 silam, saat saya belum menjabat," ucapnya.
Dardak juga menambahkan proses permohonannya itu dari pihak desa langsung ke BPN Sidoarjo.
"Gini Pak untuk prosesnya itu untuk permohonan dari pihak desa ke kantor BPN," tegasnya.
Sementara itu, Sekdes Segorotambak, Edi Setiyawan mengatakan, HGB di laut Desa Segorotambak tersebut sudah ada sejak lama. Namun, saat ditanya mengenai luas HGB yang dimaksud, pihaknya akan meninjau kembali.
"Benar itu sudah lama, masih mau tinjau lagi. Maaf," jelasnya.